Perdagangan barang maupun jasa yang terjadi dibumi kita ini
sudah berlangsung sejak dahulu kala, banyak catatan, prasasti atau bukti-bukti
lainnya yang bisa kita jadikan acuan untuk membuktikan hal ini.
Awalnya perdagangan antar manusia biasa dilakukan dengan
cara barter, yaitu menukar barang yang dimiliki dengan barang yang dibutuhkan
sesuai kesepakatan. Seiring perkembangan budaya dan meningkatnya jumlah
penduduk maka sistem perdagangan dengan cara barter ini mulai ditinggalkan dan
diganti dengan sistem alat pertukaran (bukan uang), barang yang biasanya
dijadikan sebagai alat tukar ini adalah barang yang dianggap berharga di
wilayah itu bisa berupa logam mulia, batu-batuan langka, kerang atau mutiara.
Semakin lama perdagangan yang terjadi antar wilayah semakin
meningkat hal ini menimbulkan masalah baru dalam pemakaian alat tukar
perdagangan yang nilainya disepakati bersama, di beberapa tempat mulai ada penggunaan logam mulia seperti emas
atau perak sebagai alat tukar, dimana pada akhirnya penggunaan emas sebagai
alat tukar perdagangan ini diakui nilainya secara universal.
![]() |
| prasasti dari perjanjian Bretton Woods |
Menjelang berakhirnya perang dunia yang kedua pada bulan
juli tahun 1944, terjadi pertemuan antara negara-negara sekutu di kota Bretton
Woods negara bagian New Hampshire. Pertemuan
ini menghasilkan 3 kesepakatan yang menjadi tonggak perdagangan mata uang
secara modern seperti yang terjadi dewasa ini.
Kesepakatan atau perjanjian yang dihasilkan dari pertemuan
ini dikenal dengan SISTEM BRETTON WOODS yang isinya adalah
1. Metode pertukaran mata uang tetap (fixed exchange rate).
2. Dolar AS menggantikan standar emas menjadi mata uang
cadangan (reserve currency).
3. Penciptaan tiga organisasi internasional untuk memantau
aktivitas ekonomi dunia: International Monetary Fund (IMF), International Bank
for Reconstruction and Development, dan the General Agreement on Tariffs and
Trade (GATT).
Sistem Bretton Woods ini tidak berjalan dalam waktu yang
lama karena pada 15 Agustus 1971, Amerika Serikat secara sepihak memutus
hubungan mata uangnya dengan emas, sehingga secara otomatis mengakhiri sistem
Bretton Woods. Nilai mata uang Dolar tidak lagi ditentukan berdasarkan cadangan
emas yang dimiliki oleh pemerintah Amerika melainkan hanya dari janji
pemerintah AS saja.
Pada tahap inilah perdagangan mata uang dilakukan
berdasarkan kaidah ekonomi yang paling sederhana yaitu hukum permintaan dan
ketersediaan ( Supply and Demand) seperti barang dan jasa lainnya.
Awalnya yang melakukan transaksi jual-beli mata uang yang
utama adalah bank-bank; sedangkan pihak lain seperti pemerintah dan
perusahaan-perusahaan swasta yang membutuhkan mata uang negara lain (utamanya
Dolar) perlu menghubungi pihak bank sebagai perantara. Dari sini terciptalah
pasar interbank sebagai suatu jaringan tak terpusat (over-the-counter) di mana
mata uang dipertukarkan dengan nilai tukar yang bergerak secara
dinamis.
Perkembangan ekonomi dan teknologi yang semakin canggih
sejak akhir 80-an atau awal 90-an
memungkinkan masyarakat umum untuk ikut serta dalam trasaksi perdagangan mata
uang ini, dengan adanya koneksi internet yang semakin cepat maka semua orang
dapat melihat perdagangan mata uang ini secara real time.

Belum ada tanggapan untuk "Sejarah Perdagangan Mata Uang Dunia"
Post a Comment