Sejarah Perdagangan Mata Uang Dunia


Perdagangan barang maupun jasa yang terjadi dibumi kita ini sudah berlangsung sejak dahulu kala, banyak catatan, prasasti atau bukti-bukti lainnya yang bisa kita jadikan acuan untuk membuktikan hal ini.

Awalnya perdagangan antar manusia biasa dilakukan dengan cara barter, yaitu menukar barang yang dimiliki dengan barang yang dibutuhkan sesuai kesepakatan. Seiring perkembangan budaya dan meningkatnya jumlah penduduk maka sistem perdagangan dengan cara barter ini mulai ditinggalkan dan diganti dengan sistem alat pertukaran (bukan uang), barang yang biasanya dijadikan sebagai alat tukar ini adalah barang yang dianggap berharga di wilayah itu bisa berupa logam mulia, batu-batuan langka, kerang atau mutiara.

Semakin lama perdagangan yang terjadi antar wilayah semakin meningkat hal ini menimbulkan masalah baru dalam pemakaian alat tukar perdagangan yang nilainya disepakati bersama, di beberapa tempat  mulai ada penggunaan logam mulia seperti emas atau perak sebagai alat tukar, dimana pada akhirnya penggunaan emas sebagai alat tukar perdagangan ini diakui nilainya secara universal.

prasasti dari perjanjian Bretton Woods

Menjelang berakhirnya perang dunia yang kedua pada bulan juli tahun 1944, terjadi pertemuan antara negara-negara sekutu di kota Bretton Woods negara bagian New Hampshire.  Pertemuan ini menghasilkan 3 kesepakatan yang menjadi tonggak perdagangan mata uang secara modern seperti yang terjadi dewasa ini.

Kesepakatan atau perjanjian yang dihasilkan dari pertemuan ini dikenal dengan SISTEM BRETTON WOODS yang isinya adalah
1. Metode pertukaran mata uang tetap (fixed exchange rate).
2. Dolar AS menggantikan standar emas menjadi mata uang cadangan (reserve currency).
3. Penciptaan tiga organisasi internasional untuk memantau aktivitas ekonomi dunia: International Monetary Fund (IMF), International Bank for Reconstruction and Development, dan the General Agreement on Tariffs and Trade (GATT).

Sistem Bretton Woods ini tidak berjalan dalam waktu yang lama karena pada 15 Agustus 1971, Amerika Serikat secara sepihak memutus hubungan mata uangnya dengan emas, sehingga secara otomatis mengakhiri sistem Bretton Woods. Nilai mata uang Dolar tidak lagi ditentukan berdasarkan cadangan emas yang dimiliki oleh pemerintah Amerika melainkan hanya dari janji pemerintah AS saja.

Pada tahap inilah perdagangan mata uang dilakukan berdasarkan kaidah ekonomi yang paling sederhana yaitu hukum permintaan dan ketersediaan ( Supply and Demand) seperti barang dan jasa lainnya.

Awalnya yang melakukan transaksi jual-beli mata uang yang utama adalah bank-bank; sedangkan pihak lain seperti pemerintah dan perusahaan-perusahaan swasta yang membutuhkan mata uang negara lain (utamanya Dolar) perlu menghubungi pihak bank sebagai perantara. Dari sini terciptalah pasar interbank sebagai suatu jaringan tak terpusat (over-the-counter) di mana mata uang dipertukarkan dengan nilai tukar yang bergerak secara dinamis.

Perkembangan ekonomi dan teknologi yang semakin canggih sejak akhir 80-an  atau awal 90-an memungkinkan masyarakat umum untuk ikut serta dalam trasaksi perdagangan mata uang ini, dengan adanya koneksi internet yang semakin cepat maka semua orang dapat melihat perdagangan mata uang ini secara real time.


Postingan terkait:

Belum ada tanggapan untuk "Sejarah Perdagangan Mata Uang Dunia"

Post a Comment